header niko 728 x 90

Presiden Minta Perppu Kejahatan Seksual Dirampungkan Secepatnya



JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta draf peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) tentang kejahatan seksual segera dirampungkan. Dia berharap agar perppu itu sudah ada di mejanya sebelum akhir pekan mendatang.

"Kalau bisa dalam waktu-waktu ini. Karena besok Presiden berangkat ke Bali kemudian Minggu pagi berangkat ke Korea. Diharapkan tanggal 18 Mei. Paling lama 20 Mei sudah masuk ke DPR," ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Istana, Jumat (13/5/2016).

Pramono mengatakan, Perppu itu ditunggu oleh masyarakat. Perppu tersebut merupakan perubahan dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Kecepatan pemerintah dalam merampungkan Perppu tersebut sangat berpengaruh terhadap kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dalam hal penyelesaian perkara kejahatan seksual terhadap anak yang marak terjadi.

"Dan supaya ada efek jera bagi pelaku, Presiden sangat serius dalam persoalan ini sehingga Presiden mengharapkan agar bisa segera disampaikan ke DPR dan harapannya juga, DPR segera bisa membahas dan menyetujui itu," ujar Pramono.

(Baca: Pemerintah Wacanakan Hukuman Tambahan yang Bikin Malu Pelaku Kejahatan Seksual)

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, draf Perppu saat ini masih berada di Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK). Sesegera mungkin, pihaknya akan mengirimkan draf ke meja Presiden.

Yasonna juga yakin DPR menyetujui draf tersebut. Mengingat perkara kejahatan seksual terhadap anak yang semakin marak dan membutuhkan instrumen hukum yang baru.

"Sekarang kan belum ada reaksi negatif dari DPR. Belum ada statement penolakan. Saya yakin ini akan muluslah. Melihat persoalannya dan berkembang dalam masyarakat, juga kami merespons ini memang harus segera, memang sangat diperlukan. Jangan sampai kita terlambat lagi," ujar Yasonna.

Sumber: KOMPAS.com
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment