Kementerian PPA: 21 Ribu IP Address Telah Unggah dan Unduh Konten Porno
Jakarta - Perkembangan teknologi internet juga berdampak negatif terhadap perkembangan generasi muda. Selain banyak celah kejahatan, akses pornografi di internet pun memberikan ancaman nyata bagi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.
Asisten Deputi Perlindungan Anak dalam Situasi Darurat dan Pornografi Kementerian PPA Valentina Ginting menilai, maraknya kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur baik sebagai korban maupun pelaku tidak terlepas dari maraknya pornografi di internet.
"Kita tidak bisa lihat ada kasus lalu kasus selesai, tapi harus lihat apa penyebabnya. Kami sangat kaget ketika kerjasama dengan Bareskrim hampir 21.000 IP Adresss meng-upload (unggah) dan download (unduh) pornografi," jelas Valentina dalam diskusi bertem Save Children on The Internet yang digelar Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Jakarta, Jumat (3/6/2016).
Catatan Kementerian PPA, angka kekerasan terhadap anak-anak masih cukup tinggi. Pornografi merupakan salah satu faktor pendorong tingginya angka kekerasan tersebut.
"Hampir 50 persen ini (penyebabnya) kekerasan seksual. Kasus korban kekerasan pada anak paling tinggi adalah kekerasan seksual dan penyebabnya adalah pornografi. Kita bicara dari hilir saja," imbuhnya.
Salah satu upaya pencegahan yang dilakukan oleh Kementerian PPA yakni dengan mengkampanyekan secara besar-besaran.
"Kita juga harus lakukan perlindungan anak berbasis terpadu. kita berikan advokasi kepada anak. Di daerah harus menggunakan pendeketan pada kearifan lokal yang ada," pungkasnya.
Sementara itu, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Fadil Imran mengatakan, sampai Mei 2016 ini ada 537 kasus kejahatan di internet yang melibatkan anak di bawah umur baik sebagai korban maupun pelaku.
"Dari 537 kasus ini melibatkan 6 anak di bawah umur baik sebagai pelaku maupun korban. Dari segi kuantitasnya mungkin sedikit, tapi dari segi kualitasnya ini sudah memprihatinkan karena anak-anak di bawah umur seharusnya terlindungi dari bahaya kejahatan di internet," jelas Fadil.
Salah satu upaya yang dilakukan aparat polisi adalah dengan menggandeng instansi terkait. Pihak kepolisian juga gencar melakukan patroli siber untuk menindak pelaku kejahatan di internet, khususnya yang melibatkan anak di bawah umur.
Sumber: detik.com
0 comments:
Post a Comment